MESUJI – Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan seekor tapir yang sempat viral setelah terlihat berkeliaran di Jalan Lintas Timur Sumatera, Kabupaten Mesuji, Lampung. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung memastikan satwa tersebut bukan berasal dari luar kawasan, melainkan masih berasal dari habitat alaminya di wilayah Register 45 dan area sekitarnya.
Menurut BKSDA, kawasan Register 45 hingga wilayah Mesuji dan Tulang Bawang memang merupakan habitat alami tapir. Satwa yang oleh masyarakat setempat dikenal dengan sebutan "tenuk" itu masih kerap dijumpai di kawasan tersebut sehingga kemunculannya bukanlah sesuatu yang benar-benar asing.
Baca Juga: Rumah Pengacara di Jakarta Timur Dilempar Molotov, Pagar Sempat Terbakar↗
Meski demikian, kemunculan tapir di jalan raya justru berujung tragis. Setelah sempat melintas di Jalan Lintas Timur Sumatera dan kembali masuk ke kawasan hutan, satwa dilindungi tersebut diduga dikejar oleh sejumlah warga, kemudian ditombak, disembelih, dan dipotong-potong. Dagingnya bahkan dibagikan kepada warga, sementara sebagian diolah menjadi masakan rica-rica.
Kasus ini langsung menjadi perhatian aparat kepolisian. Hingga kini, empat orang telah diamankan dan menjalani proses hukum, sementara pelaku lainnya masih dalam penyelidikan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk tombak, golok, serta sisa tulang dan daging tapir yang telah diolah.
Baca Juga: Moon Ga-young Resmi Bergabung dengan Fantagio, Reuni Satu Agensi dengan Cha Eun-woo↗
BKSDA menyayangkan masih terjadinya perburuan terhadap satwa yang dilindungi. Masyarakat diimbau tidak mengambil tindakan sendiri apabila menemukan satwa liar, melainkan segera melaporkannya kepada petugas agar dapat dilakukan evakuasi sesuai prosedur konservasi. Edukasi mengenai perlindungan satwa liar dinilai perlu terus diperkuat agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
source: Asal-Usul Tapir yang Keliaran di Lampung Hingga Dimasak Warga Jadi Rica-rica↗

