Tahun 2026 menjadi tahun penting bagi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Indonesia. Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan SPPG dengan menerapkan persyaratan baru, yaitu Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Syarat SLHS SPPG 2026 ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah keharusan mutlak bagi setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) [1]. Apa saja yang perlu Anda ketahui? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Apa Itu Syarat SLHS SPPG 2026?
SLHS atau Sertifikat Laik Higiene Sanitasi adalah sertifikat yang menunjukkan bahwa sebuah SPPG telah memenuhi standar higiene dan sanitasi yang ditetapkan oleh BGN. Syarat SLHS SPPG 2026 ini menjadi syarat mutlak bagi setiap SPPG yang ingin tetap beroperasi dalam program MBG [1]. Tanpa sertifikat ini, operasional SPPG akan dihentikan secara permanen.
Menurut Kepala BGN, Sudaryono, SLHS bukan sekadar dokumen administratif, melainkan syarat dasar untuk memastikan keamanan pangan yang disediakan oleh SPPG. "Ini bukan syarat administratif, ini syarat mutlak. Jika tidak memenuhi persyaratan, operasional SPPG akan dihentikan," tegasnya [1].
Dampak Pengawasan Ketat SLHS pada SPPG
BGN telah menetapkan batas waktu bagi SPPG yang belum memiliki SLHS. SPPG tersebut wajib memiliki sertifikat paling lambat tiga bulan sejak Peraturan BGN Nomor 4 Tahun 2026 diterbitkan [2]. Jika gagal memenuhi syarat ini, SPPG akan dikenakan sanksi berupa penghentian operasional permanen.
Pengawasan yang ketat ini dilakukan melalui inspeksi oleh Pemerintah Daerah atau Satgas MBG berdasarkan indikator yang telah ditetapkan. SPPG yang tidak memenuhi standar akan diarahkan untuk melakukan perbaikan, atau bahkan ditutup permanen jika dinilai tidak layak [3].
Klasifikasi MBG dan Validasi SPPG
Selain syarat SLHS, BGN juga menerapkan klasifikasi MBG untuk menilai kelayakan SPPG. Proses validasi SPPG dilakukan secara berkala untuk memastikan setiap dapur memenuhi standar yang ditetapkan [3]. Pada September 2026, sebanyak 27.022 SPPG divalidasi ulang, dengan 13.761 di antaranya ditetapkan untuk mendapatkan SPS kedua [7].
Validasi ini mencakup penilaian terhadap SLHS, higiene, sanitasi, serta kualitas pelayanan. SPPG yang gagal memenuhi kriteria akan dihentikan sementara atau permanen, tergantung tingkat ketidaklayakannya [5].
Apa yang Harus Dilakukan oleh SPPG?
Bagi SPPG yang belum memiliki SLHS, segera lakukan langkah-langkah berikut:
- #Ajukan permohonan SLHS melalui instansi terkait sebelum batas waktu yang ditentukan [2].
- #Lengkapi dokumen yang diperlukan, seperti laporan higiene dan sanitasi [1].
- #Ikuti inspeksi dari Pemerintah Daerah atau Satgas MBG untuk memastikan kelayakan [3].
- #Lakukan perbaikan jika ditemukan ketidaksesuaian dengan standar yang ditetapkan [3].
BGN juga memberikan kesempatan bagi SPPG yang sudah beroperasi namun belum memiliki SLHS untuk segera memenuhi persyaratan sebelum batas waktu yang ditentukan [4].
Kesimpulan: Pentingnya Memenuhi Syarat SLHS SPPG 2026
Syarat SLHS SPPG 2026 merupakan langkah penting oleh Badan Gizi Nasional untuk memastikan keamanan dan kualitas pelayanan MBG. Bagi pengelola SPPG, memenuhi persyaratan ini bukan hanya kewajiban, tetapi juga tanggung jawab untuk melindungi kesehatan masyarakat.
Segera lakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk memperoleh SLHS. Jangan sampai operasional SPPG Anda terhenti karena gagal memenuhi syarat ini. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi SLOT TERPERCAYA↗ atau SLOT ONLINE TERPERCAYA 2026↗.
Sources
[1] Kepala BGN: SLHS Bukan Sekadar Administratif, tetapi Syarat ... — https://www.bgn.go.id/news/siaran-pers/kepala-bgn-slhs-bukan-sekadar-administratif-tetapi-syarat-mutlak-bagi-sppg [2] Peraturan Badan Gizi Nasional Republik Indonesia — https://peraturan.go.id/files/perbagi-no-4-tahun-2026.pdf [3] BGN Perketat Pengawasan Dapur MBG, Terapkan Klasifikasi ... — https://www.bgn.go.id/news/siaran-pers/bgn-perketat-pengawasan-dapur-mbg-terapkan-klasifikasi-kelayakan-hingga-penutupan-permanen [4] Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan batas waktu hingga ... — https://www.facebook.com/metrotv/posts/badan-gizi-nasional-bgn-memberikan-batas-waktu-hingga-tanggal-10-agustus-2026-ba/1622859659209943/ [5] BGN @badangizinasional.ri melakukan validasi terhadap ... — https://www.instagram.com/reel/DdI57_XTFYF/ [6] BGN Dorong Percepatan SLHS demi Tata Kelola SPPG yang ... — https://www.bgn.go.id/news/siaran-pers/bgn-dorong-percepatan-slhs-demi-tata-kelola-sppg-yang-aman-dan-profesional [7] 27.022 SPPG DIVALIDASI ULANG Kamis, 10 September ... — https://www.instagram.com/reel/DdQfxvGJEJp/ [8] Surat Edaran Nomor: HK.02.02/C.I/4202/2025 tentang ... — https://www.kemkes.go.id/id/surat-edaran-nomor-hk0202ci42022025-tentang-percepatan-penerbitan-sertifikat-laik-higiene-sanitasi-untuk-satuan-pelayanan-pemenuhan-gizi-pada-program-makan-bergizi-gratis

